Kalisalak, Hampir setiap tahun ratusan orang memadati Langgar Jimat Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Banyumas. Bahkan mencapai ribuan pengunjung yang memadati jalan lintas perempatan Kalisalak atau akrab dengan sebutan prapatan Jimat menuju Curug Song. Diberi nama Prapatan Jimat karena dijalur tersebut ada sebuah langgar tempat untuk menyimpan benda pusaka peninggalan Amangkurat I raja dari kerajaan Mataram yang dibersihkan atau dijamas setiap tahun sekali. Namun, yang menarik dari upacara penjamasan tersebut benda-benda pusaka tersebut kondisi dan jumlahnya berubah-ubah tiap tahunya padahal hanya dibuka satu tahun sekali.

Sedikit cerita mengenai Amangkurat I atau Amangkurat Agung, beliau adalah salah satu raja Mataram yang yang bertahta pada 1646-1677. Beliau pernah mengasingkan diri dari pusat pemerintahannya di Pleret, Yogyakarta, karena terjadi pemberontakan yang dipimpin Trunojoyo, seorang pangeran dari Madura. Menurut penuturan Ketua Kerabat Desa Kalisalak, dalam perjalanan dari Mataram meninggalan istana, beliau sampai di Desa Kalisalak. Beberapa senjata yang dibawa beliau ditinggalkan di Kalisalak. Dikatakan ada enam pusaka keraton yang ditinggalkan di desa Kalisalak. Selanjutnya oleh warga, setiap tanggal 12 bulan Maulud dalam perhitungan Aboge, pusaka-pusaka itu selalu dibersihkan oleh warga.

Dalam Wikipedia disebutkan Amangkurat I adalah sultan Mataram yang bertahta pada tahun 1646 sampai dengan 1677. Ia adalah anak dari Sultan Agung Hanyokrokusumo dan Raden Ayu Wetan (Kanjeng Ratu Kulon), seorang keturunan Ki Juru Martani yang merupakan saudara dari Ki Ageng Pemanahan. Sosok yang memiliki nama kecil Mas Sayidin, yang ketika menjadi putera mahkota diganti dengan gelar Pangeran Arya Mataram atau Pangeran Ario Prabu Adi Mataram tersebut berusaha untuk mempertahankan wilayah kekuasaan Kesultanan Mataram, akan tetapi terus-menerus mengalami pemberontakan.

Mengenai keberadaan pusaka-pusaka peninggalan Amangkurat I di Kalisalak, karena raja Mataram ini sempat singgah di sana saat menuju Batavia (Jakarta) untuk meminta bantuan VOC lantaran dikejar pasukan Trunojoyo yang memberontak sekitar tahun 1676-1677. Dalam hal ini, saat hendak melanjutkan perjalanannya menuju Batavia, Amangkurat I meninggalkan sejumlah benda atau barang pusaka untuk meringankan beban.

Beberapa benda yang ditinggalkan dan hingga kini masih tersimpan di sebuah bangunan yang dikenal dengan “Langgar Jimat Kalisalak” antara lain berupa kitab-kitab bertuliskan huruf Jawa Kuno, Arab, dan Cina yang terbuat dari daun lontar dan “asus buntut” (bagian pelana kuda yang masuk ke ekor). Selanjutnya, benda-benda peninggalan tersebut dijamas dan dihitung jumlahnya oleh kerabat Amangkurat I yang ada di Desa Kalisalak.

Jamasan itu diakukan dengan cara yang berbeda-beda, sesuai jenis benda pusaka itu. Ada enam benda pusaka yang dijamas yakni bekong (tempat air), lading penurat (jenis pisau), mata panah, mata tombak, bilah keris dan sebuah naskah. Selain itu juga terdapat beberapa benda pusaka lain milik para pengikut yang ditinggalkan.

Sebelum prosesi penjamasan pusaka, diawali dengan kirab yang berangkat dari Balai Desa Kalisalak menuju Langgar Jimat, dengan membawa air dari beberapa sumur di Desa Kalisalak. Iring-iringan putri domas yang membawa berbagai sarana jamasan kemudian menyerahkan berbagai sarana jamasan kepada juru kunci langgar, tempat pusaka disimpan. Satu demi satu benda pusaka berupa logam yang berada di Langgar Jimat dikeluarkan untuk dibersihkan. Benda yang pertama kali keluar adalah bekong. Uniknya kondisi benda-benda pusaka dijadikan sebagai prediksi kondisi kehidupan masyarakat selama satu tahun kedepan. Salah satu contoh yaitu bekong saat dikeluarkan dari tempat penyimpanan. Jika kondisinya lembab atau basah, diperkirakan selama setahun ke depan akan banyak hujan.

Konon, banyak keanehan yang muncul dalam ritual yang digelar setiap Perayaan Maulud Nabi Muhammad SAW tanggal 12 Rabiul Awal atau bulan Maulud, yang berdasarkan perhitungan Jawa `Aboge` (tanggal 1 tahun Alif jatuh pada hari Rabu Wage). Antaralain perubahan bentuk, kondisi benda pusaka, jumlah, penambahan benda pengurangan semuanya itu diyakini oleh masyarakat sebagai tanda-tanda zaman.

Membaca Tanda Zaman

Perubahan bentuk maupun tampilan serta bertambahnya jumlah jimat tersebut, oleh sebagian orang diyakini sebagai perlambang atau ramalan terhadap nasib bangsa dalam satu tahun ke depan. Keanehan-keanehan lain sering kali muncul dalam jamasan tahun-tahun sebelumnya dan sering kali berkaitan dengan sesuatu peristiwa yang terjadi pada tahun berikutnya. Untuk membaca tanda-tanda zaman biasanya dilihat dari perubahan jumlah maupun tampilan dari benda pusaka yang dijamas. Karena, kondisi jumlah dan bentuk pusaka yang dijamas sebagian dapat berubah-ubah setiap tahunnya. Sebagai contoh Pada tahun 1976 terdapat 73 jenis jimat, tahun 2005 menjadi 74 jenis karena kemunculan keropak bertuliskan huruf Jawa. Namun pada tahun 2006, kembali menjadi 73 jenis karena keropak tersebut menghilang dan tahun 2007 jumlahnya 74 jenis lagi karena munculnya sebuah batu granit. Soal tafsir dari fenomena tersebut kembali kepada masyarakat untuk menafsirkan sendiri-sendiri mengenai keanehan yang muncul dalam jamasan tersebut.

Setelah penjamasan selesai, seluruh benda pusaka tersebut dimasukkan ke dalam kain mori yang baru dan selanjutnya ditaruh di dalam langgar untuk kembali saat jamasan tahun depan. Saat ini masyarakat setempat hanya bisa menafsirkan makna dari keanehan yang muncul dalam penjamasan tersebut terhadap kemungkinan yang bakal terjadi pada bangsa ini sembari menunggu jamasan tahun mendatang.

Tempat langgar penyimpanan Pusaka peninggalan Amangkurat I tepatnya di lingkungan RT 03 RW 06 Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ratusan pedagang kaki lima menggelar daganganya dipinggir jalan sepanjang jalur Desa RT 03 RW 06. Ini juga fenomena yang menarik semacam pasar kaget tahunan. Tentu berdampak positif bagi warga sekitar dalam bidang perekonomian. Tidak jarang juga yang hadir hanya untuk berburu barang-barang yang dijajakan oleh para pedagang kaki lima.

Pelaksanaan jamasan jimat tahun ini yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2020 berbeda dengan tahun perayaan sebelumnya. Penjamasan jimat kali ini hanya dihadiri tamu undangan dari pihak keraton dan beberapa petugas dari Desa Kalisalak, termasuk juru kunci. Turut serta beberapa juru kamera atau fotografer sekedar untuk pengabadian momen penjamasan jimat. Data benda pusaka yang dulu dicetak dan dibagikan dengan selembar kertas, kali ini dibagikan dalam format digital.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan