Dalam acara MusDesa Kalisalak yang dihadiri oleh seluruh elemen Pemerintahan Desa Kalisalak serta diwakili oleh para tokoh dan masyarakat. Acara tersebut telah berhasil merumuskan sebuah rancangan pelaksanaan program kerja Desa Kalisalak Tahun 2021 serta pengelolaan keuangan dari berbagai sumber pemerintah Pusat dengan rincian sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa = Rp 1.173.837.648 –
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa = Rp. 1.420.806.316,-
  3. Pembinaan Masyarakat Desa = Rp. 48.122.000,-
  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa = Rp. 160.900.000,-
  5. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak = Rp . 565.860.000,-

Total Anggaran Belanja tahun 2020 Desa Kalisalak = Rp. 3.369.526.000,-

Dari total anggaran Belanja Desa Kalisalak tersebut telah direncanakan dari Pendapatan Desa Kalisalak yang bersumber dari :

  1. Dana Desa = Rp. 1.803.141.000,-
  2. PAD = Rp. 519.451.600,-
  3. ADD = Rp. 561.139.397,-
  4. BanKeu Provinsi = Rp. 155.000.000,-
  5. BHPR = Rp. 1.803.141.000,-
  6. Pendapatan Lain = Rp. 7.541.851,-

    Total Pendapatan Desa Kalisalak = Rp. 3.084.771.362,-

Dari Pendapatan dan Rencana anggaran tersebut diatas ada selisih kekurangan sejumlah Rp 113.104.800,- yang akan di genapi dari anggaran Pembiayaan pembiayaan sejumlah tersebut sehingga SILPA berimbang.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan