Pengembangan industri kendaraan listrik akan memberi kepastian lapangan kerja bagi masyarakat
Penulis: Yoseph Krishna,
Editor: Fin Harini
Ilustrasi. Pengisian ulang daya baterai kendaraan listrik di SPKLU PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022). Antara Foto/Arif Firmansyah
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan sudah banyak negara, khususnya di Eropa, yang menerapkan insentif bagi kendaraan listrik. Pemberian insentif kendaraan listrik di Indonesia pun dia sebut tengah dimatangkan.
“Sedang dikaji dan dikalkulasi, serta kami pelajari dari negara lain. Kita harapkan dengan insentif ini, industri mobil dan motor listrik di Indonesia bisa berkembang,” imbuh Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/12).
Pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia ke depan akan berdampak pada meningkatnya pajak, bertambahnya PNBP, dan yang terutama ialah terbukanya lapangan pekerjaan.
Hal itu tak lepas dari industri otomotif yang akan mendorong industri pendukung lainnya. Kepastian lapangan pekerjaan pun akan diterima masyarakat jika industri kendaraan listrik bisa tumbuh di Indonesia.
“Termasuk juga untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri, hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah final, baru akan kita sampaikan,” tegas Presiden.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif kendaraan listrik sudah diterapkan di banyak negara. Menurutnya, hal itu akan mempercepat transisi energi mengingat salah satu pengguna terbesar ada di sektor otomotif.
Penerapan insentif di beberapa negara, khususnya Uni Eropa, dilakukan dengan capping price kendaraan. Dalam hal ini, Airlangga memastikan tidak semua kalangan akan menerima subsidi atau insentif kendaraan listrik.
“Kita tahu bahwa mobil listrik memang jauh lebih mahal dari konvensional sehingga kebijakan ini tengah dievaluasi. Negara tetangga, Thailand, sudah memberikan insentif serupa,” tuturnya.
Selain itu, Airlangga mengatakan penyaluran insentif tak lepas dari kebutuhan market atau pengembangan pasar kendaraan listrik. Pemerintah sendiri menargetkan pada 2025 mendatang sebanyak 20% atau 400.000 unit kendaraan listrik akan beredar di jalanan.
“Insentif ini nilainya Rp5 triliun, sedang dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk dibagi motor listrik berapa, mobil listrik berapa, serta bus juga kita pertimbangkan,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menegaskan pemberian insentif kendaraan listrik sebaiknya disalurkan khusus untuk electric two wheelers atau roda dua mengingat penggunanya yang masif di Indonesia.
Dia menyebutkan saat ini populasi kendaraan roda dua atau sepeda motor di Indonesia ada di kisaran 120 juta unit. Angka itu menandakan nyaris separuh masyarakat memiliki sepeda motor.
“Kita tahu bahwa yang bisa membeli kendaraan listrik harusnya hanya kalangan menengah ke atas sehingga kurang tepat rasanya kalau kita dorong subsidi atau insentif untuk mobil listrik,” ucap Fabby dalam diskusi daring bertajuk ‘Pojok Energi: Insentif Jumbo Untuk Kendaraan Listrik’ di Jakarta, Senin (19/12).
Apalagi, kepemilikan sepeda motor tak hanya sebagai pajangan, tapi juga menjadi sarana transportasi harian karena keterbatasan infrastruktur angkutan umum. Motor juga menjadi sumber mata pencaharian, mulai dari logistik, hingga ojek online.
“Mereka menggunakan sepeda motor untuk bekerja, sebagai sarana mata pencaharian. Jadi, pemberian insentif untuk motor listrik yang jumlahnya banyak, masyarakat yang menggunakan untuk kegiatan produktif, dan sasarannya kalangan menengah ke bawah, itu terbilang pas,” tandasnya.
